Sistem Pembayaran MI Miftahul Akhlaqiyah





Berkaitan dengan anjuran pemerintah mengenai Social Distancing yang dilakukan serentak, 
maka segala bentuk pembayaran dilakukan jarak jauh guna mendukung pemerintah. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai aplikasi yang dapat menggunakan kode QRIS seperti Link Aja, Dana, OVO, Go Mobile, dan lain sebagainya.

Sebelumnya pembayaran jarak jauh ini telah diterapkan MI Miftahul Akhlaqiyah jauh sebelum merebaknya virus Covid-19 yang mengharuskan seluruh masyarakat Indonesia melakukan Social Distancing. 

Namun kala itu pembayaran masih dikhususkan untuk PPDB, hingga sekarang fasilitas pembayaran jarak jauh ini meluas untuk segala macam pembayaran termasuk pembayaran bulanan.